judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

MS Calang Tadarus bersama di bulan suci Ramadhan 1439 H

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh TIM-MS.Cag. Dilihat: 1709Posted in Berita MS Calang

MS Calang Tadarus Bersama di Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

TD 2

Didalam bulan suci Ramadhan Mahkamah Syar’iyah Calang secara rutin melakukan tadarus bersama dengan semua pegawai Mahkamah Syar’iyah Calang yang dilaksanakan setelah shalat zuhur bertempat di mushalla Mahkamah Syar’iyah Calang, kami semua pegawai sangat antusias dan bersungguh-sungguh untuk mengikuti agenda bulan ramadhan tersebut. 

 

 TD 1

kami sangat senang dengan diadakan kegiatan tadarusan karena dengan tadarusan tersebut kami dapat memperbaiki bacaan kami yang masih belum lancar sehingga harapan kami setelah selesai bulan ramadhan kami sudah membaca al-qur'an dengan lancar, Amin. tadarusan tersebut dibaca secara bergiliran atau bergantian juz ayat dan yang lain menyimak secara seksama, dan semua mendapat giliran untuk membaca al-qur'an secara  teratur. Alangkah indahnya kami kumpul bersama dan untuk melengkapi bacaan satu dengan yang lain dan  pada saat itu kami merasakan banyak hikmah yang dapat kami ambil dari tadarus ini.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus