Biaya Perkara
Biaya Perkara pada Mahkamah Syar’iyah Calang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang tentang Panjar Biaya Perkara di Mahkamah Syar’iyah Calang seperti yang bisa dilihat selengkapnya pada link berikut.
Biaya Perkara pada Mahkamah Syar’iyah Calang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang tentang Panjar Biaya Perkara di Mahkamah Syar’iyah Calang seperti yang bisa dilihat selengkapnya pada link berikut.
1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPID. Selengkapnya >>>...
Copyright © 2022 By Tim IT Mahkamah Syar'iyah Calang