judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Apel Pagi Perdana Mahkamah Syar'iyah Calang Tahun 2021

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 621Posted in Berita

1

Senin, 04 Januari 2021, pegawai Mahkamah Syar'iyah Calang seperti biasanya secara rutin melaksanakan kegiatan apel pagi sebelum melakukan aktifitas perkantoran.

Apel Perdana di awal Tahun 2021 dimulai pada pukul 08.00 WIB dihalaman kantor Mahkamah Syar’iyah Calang, diikuti oleh seluruh pegawai yaitu para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag, Pejabat Fungsional dan PPNPN Mahkamah Syar'iyah Calang dan yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang Alfi Zuhri, S.Ag.

2

Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang menyampaikan harus selalu mensyukuri nikmat sehat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Sehingga seluruh pegawai Mahkamah Syar'iyah Calang harus meningkatkan kinerja untuk mempertahan nilai A excellent yang telah di peroleh pada tahun 2020.

3

Selain itu dimohon kerja sama yang baik dalam proses penyelesaian pembuatan laporan baik itu laporan keperkaraan maupun laporan tahunan sesuai dengan yang ditentukan.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus