judul website 2020 1
Selamat Datang di Website resmi Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II - SELAMAT DATANG DI ZONA INTEGRITAS MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG| NO KORUPSI NO PUNGLI NO GRATIFIKASI

 

SALEUM PENELUSURAB PERKARA izin besuk online e court 1 DP2 MANDIRI SIWAS validasi

program prioritas 2024 new

Membuka Tahun 2020, Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II kembali melaksanakan Apel pagi Senin

Ditulis oleh Administrator. Posted in Berita MS Calang

Ditulis oleh Administrator. Dilihat: 1671Posted in Berita MS Calang

2

Membuka Tahun 2020, Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II kembali melaksanakan Apel pagi sebagaimana rutinitas di hari Senin.

Senin, 06 Januari 2020 pukul 08.00 WIB,  bertempat di halaman depan Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II dilaksanakan apel bagi seluruh pegawai  (Hakim, Jajaran Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Jabatan fungsional), apel dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Calang Saifuddin, S.H.I.  Penegakan Disiplin di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Calang Kelas II untuk melaksanakan apel pagi pada setiap hari Senin bagi seluruh pegawai peradilan.

3

Dalam amanatnya Pembina apel menyampaikan bahwa Komitmen dan Disiplin Pegawai merupakan salah satu unsur suksesnya sebuah instansi pemerintahan. karena landasan awal yang kuat pada aspek Komitmen dan Disiplin Pegawai akan memudahkan di dalam proses penanaman visi, misi dan sasaran sebuah instansi pemerintahan sehingga prosentase pencapaian target kinerja dapat lebih dioptimalkan.

Prosedur Permohonan Informasi

typo color

1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: 1. Prosedur Biasa; dan 2. Prosedur Khusus.
2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: 1. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 2. Informasi yang diminta bervolume besar; 3. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 4. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik atau informasi yang secara tegas dinyatakan sebagai informasi yang rahasia sehingga harus mendapat ijin dan diputuskan oleh PPIDSelengkapnya >>>...

 

komdanas sikep abs Simponi2 SIRUP1 jdih
lpse EMONEV1 REKON 1 rka kl online1 Smart 1 perpus